بسم الله الرحمن الرحيم
Author: Al Ustadzah Umm Ishaq Al Atsariyah
Curse words that have become part of Indonesian has two meanings in Arabic:
First: Meaningful railed.
Second: Meaningful and penjauhan expulsion from God's grace.
Speech anathema it may be too often we hear from people in our communities and each other seems cursed is the usual case for some people, but curse a believer including a major sin. Thabit ibn Adl Dlahhak radhiallahu 'anhu said:
"The Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said:' Who would curse a believer then he is like killing him. '" (Narrated by Bukhari in Shahihnya 10/464)
Sayings of the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam: (("Fahuwa Kaqatlihi" / And he like to kill him)) is described by Al Hafidh Ibn Hajar al Asqalani rahimahullah in his book Fath Bari: "Because if he has cursed the person then as if he prayed for the ugliness with destruction. "
Some women are so easy to curse someone he hated berpekara even people who were with him, just the same whether it is her son, her husband, animal or otherwise.
Was inappropriate when there is someone who claims to be believers, but her spoken too easy to curse. Actually this is not a bad temperament of a believer, as the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said:
"It is not a believer that a person who likes criticizing, nor one who likes to curse, not a vile and filthy words." (Narrated by Bukhari in Al Adabul simplex His book page 116 from the hadeeth of Abdullah ibn Mas'ud radhiallahu 'anhu. Hadeeth this mentioned by Shaykh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i hafidhahullah in Saheeh al-Musnad Ash His book 2 / 24)
And cursed it nor its people who are honest in his faith (Siddiq), because the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said: "Not appropriate for a Shiddiq to be one who likes to curse." (Narrated by Muslim, no. 2597)
On the day of Judgement, those who like to curse will not be included in a line of witnesses who testify that they had delivered the message of the Apostle and also he can not intercede with Allah to ask for forgiveness for a servant. The Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said: "People love to curse it was not the one who can intercede and not also a witness on the Day of Resurrection." (Narrated by Muslim in Shahihnya no. Radhiallahu 2598 from Abi Darda' anhu)
Poor temperament is very great danger to the perpetrators themselves. When he cursed someone, while people who did not deserve to be cursed cursed the curse came back to him as a person that speaks.
Imam Abu Daud rahimahullah hadeeth narrated from Abu Darda radhiallahu 'anhu Praise be to Allaah the Prophet sallallaahu' alaihi wa sallam said: "If a servant of the curse of the cursed things ascend into heaven, and then be stopped the gates of heaven. Then the curse that came down to earth and then he took to the right and left. If he does not get the spaciousness, then he returned to the person who cursed if it deserves to be cursed and if not he go back to the person who said it. "
Ibn Hajar Al Hafidh said hafidhahullah about this hadith: "isnaad jayyid (good). This hadith has a martyr from the hadeeth of Ibn Mas'ud radhiallahu 'anhu with a hasan chain. Also have another martyr issued by Abu Daud and Tirmidhi hadith of Ibn Abbas radhiallahu 'anhuma. The perawinya are people trust (tsiqah), but haditsnya mursal. "
There are some things that are exempt from the prohibition of this curse that we may curse the sinners from among the Muslims but not by ta'yin (appointed directly by calling names or perpetrators). But the curse was addressed in general, for example we say: "Allaah has cursed the street mugger ...."
Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam himself has cursed the woman who connects women who have hair and hair attached.
He also has cursed the men who resemble women and women who resemble men and many more. Here we mention some haditsnya: "The Messenger sallallaahu 'alaihi wa sallam has cursed the woman who connects her hair (with fake hair / bun) and women who have connected their hair." (Narrated in Saheeh Bukhari and Muslim both)
He sallallaahu 'alaihi wa sallam proclaim:
"Allah has cursed the women who get a tattoo, a woman who asked for a tattoo, the woman who lifted her eyebrows, the woman who asked dicabutkan brow, and cursed the women that their teeth for the purpose memperindahnya, women who change the creation of God Almighty." (Narrated by Bukhari and Muslims from the companions of Ibn Mas'ud radhiallahu 'anhu)
"Allah has cursed the men who like women and women who resemble men." (Narrated by Bukhari in Shahihnya)
Allowed also cursed the unbelievers who have died by name to explain the situation to the people and for the serious benefits Syar'iyah. As if there were no serious benefits Syar'iyah it should not be because the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said: "Do not berate the people who have died because they were up to / met (return of) what they used to do." (Narrated by Bukhari in Shahihnya of hadith 'A'ishah radhiallahu' anha)
Now that we know are bad temperament and threats and dangers that will be received by pengucapnya, then let us be cautious to Allaah. Let us not get used to curse because of our verbal hatred and displeasure at someone. We are cautious to Allaah by keeping and cleanse us from our verbal utterance that is inappropriate and we are always wet with Thayyibah sentence. And Allaah knows best shawwab bus.
(Quoted from MUSLIMAH Edition 37/1421 H/2001 M Rubric Akhlaq, MAINTAINING ORAL OF cursed by: Umm Ishaq Al Atsariyah. Translation of the Book of Advise lin Nisa 'by Shaykh Muqbil bintu Umm Abdillah Al Wadi'iyyah with some changes and additions)
Curse words that have become part of Indonesian has two meanings in Arabic:
First: Meaningful railed.
Second: Meaningful and penjauhan expulsion from God's grace.
Speech anathema it may be too often we hear from people in our communities and each other seems cursed is the usual case for some people, but curse a believer including a major sin. Thabit ibn Adl Dlahhak radhiallahu 'anhu said:
"The Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said:' Who would curse a believer then he is like killing him. '" (Narrated by Bukhari in Shahihnya 10/464)
Sayings of the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam: (("Fahuwa Kaqatlihi" / And he like to kill him)) is described by Al Hafidh Ibn Hajar al Asqalani rahimahullah in his book Fath Bari: "Because if he has cursed the person then as if he prayed for the ugliness with destruction. "
Some women are so easy to curse someone he hated berpekara even people who were with him, just the same whether it is her son, her husband, animal or otherwise.
Was inappropriate when there is someone who claims to be believers, but her spoken too easy to curse. Actually this is not a bad temperament of a believer, as the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said:
"It is not a believer that a person who likes criticizing, nor one who likes to curse, not a vile and filthy words." (Narrated by Bukhari in Al Adabul simplex His book page 116 from the hadeeth of Abdullah ibn Mas'ud radhiallahu 'anhu. Hadeeth this mentioned by Shaykh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i hafidhahullah in Saheeh al-Musnad Ash His book 2 / 24)
And cursed it nor its people who are honest in his faith (Siddiq), because the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said: "Not appropriate for a Shiddiq to be one who likes to curse." (Narrated by Muslim, no. 2597)
On the day of Judgement, those who like to curse will not be included in a line of witnesses who testify that they had delivered the message of the Apostle and also he can not intercede with Allah to ask for forgiveness for a servant. The Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said: "People love to curse it was not the one who can intercede and not also a witness on the Day of Resurrection." (Narrated by Muslim in Shahihnya no. Radhiallahu 2598 from Abi Darda' anhu)
Poor temperament is very great danger to the perpetrators themselves. When he cursed someone, while people who did not deserve to be cursed cursed the curse came back to him as a person that speaks.
Imam Abu Daud rahimahullah hadeeth narrated from Abu Darda radhiallahu 'anhu Praise be to Allaah the Prophet sallallaahu' alaihi wa sallam said: "If a servant of the curse of the cursed things ascend into heaven, and then be stopped the gates of heaven. Then the curse that came down to earth and then he took to the right and left. If he does not get the spaciousness, then he returned to the person who cursed if it deserves to be cursed and if not he go back to the person who said it. "
Ibn Hajar Al Hafidh said hafidhahullah about this hadith: "isnaad jayyid (good). This hadith has a martyr from the hadeeth of Ibn Mas'ud radhiallahu 'anhu with a hasan chain. Also have another martyr issued by Abu Daud and Tirmidhi hadith of Ibn Abbas radhiallahu 'anhuma. The perawinya are people trust (tsiqah), but haditsnya mursal. "
There are some things that are exempt from the prohibition of this curse that we may curse the sinners from among the Muslims but not by ta'yin (appointed directly by calling names or perpetrators). But the curse was addressed in general, for example we say: "Allaah has cursed the street mugger ...."
Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam himself has cursed the woman who connects women who have hair and hair attached.
He also has cursed the men who resemble women and women who resemble men and many more. Here we mention some haditsnya: "The Messenger sallallaahu 'alaihi wa sallam has cursed the woman who connects her hair (with fake hair / bun) and women who have connected their hair." (Narrated in Saheeh Bukhari and Muslim both)
He sallallaahu 'alaihi wa sallam proclaim:
"Allah has cursed the women who get a tattoo, a woman who asked for a tattoo, the woman who lifted her eyebrows, the woman who asked dicabutkan brow, and cursed the women that their teeth for the purpose memperindahnya, women who change the creation of God Almighty." (Narrated by Bukhari and Muslims from the companions of Ibn Mas'ud radhiallahu 'anhu)
"Allah has cursed the men who like women and women who resemble men." (Narrated by Bukhari in Shahihnya)
Allowed also cursed the unbelievers who have died by name to explain the situation to the people and for the serious benefits Syar'iyah. As if there were no serious benefits Syar'iyah it should not be because the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said: "Do not berate the people who have died because they were up to / met (return of) what they used to do." (Narrated by Bukhari in Shahihnya of hadith 'A'ishah radhiallahu' anha)
Now that we know are bad temperament and threats and dangers that will be received by pengucapnya, then let us be cautious to Allaah. Let us not get used to curse because of our verbal hatred and displeasure at someone. We are cautious to Allaah by keeping and cleanse us from our verbal utterance that is inappropriate and we are always wet with Thayyibah sentence. And Allaah knows best shawwab bus.
(Quoted from MUSLIMAH Edition 37/1421 H/2001 M Rubric Akhlaq, MAINTAINING ORAL OF cursed by: Umm Ishaq Al Atsariyah. Translation of the Book of Advise lin Nisa 'by Shaykh Muqbil bintu Umm Abdillah Al Wadi'iyyah with some changes and additions)
INDONESIA
Penulis: Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyah
Kata laknat yang sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia memiliki dua makna dalam bahasa Arab :
Pertama : Bermakna mencerca.
Kedua : Bermakna pengusiran dan penjauhan dari rahmat Allah.
Ucapan laknat ini mungkin terlalu sering kita dengar dari orang-orang di lingkungan kita dan sepertinya saling melaknat merupakan perkara yang biasa bagi sementara orang, padahal melaknat seorang Mukmin termasuk dosa besar. Tsabit bin Adl Dlahhak radhiallahu ‘anhu berkata :
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.’ ” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464)
Ucapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : ((“Fahuwa Kaqatlihi”/Maka ia seperti membunuhnya)) dijelaskan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari : “Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan.”
Sebagian wanita begitu mudah melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.
Sangat tidak pantas bila ada seseorang yang mengaku dirinya Mukmin namun lisannya terlalu mudah untuk melaknat. Sebenarnya perangai jelek ini bukanlah milik seorang Mukmin, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Bukanlah seorang Mukmin itu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafidhahullah dalam Kitabnya Ash Shahih Al Musnad 2/24)
Dan melaknat itu bukan pula sifatnya orang-orang yang jujur dalam keimanannya (shiddiq), karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi seorang yang suka melaknat.” (HR. Muslim no. 2597)
Pada hari kiamat nanti, orang yang suka melaknat tidak akan dimasukkan dalam barisan para saksi yang mempersaksikan bahwa Rasul mereka telah menyampaikan risalah dan juga ia tidak dapat memberi syafaat di sisi Allah guna memintakan ampunan bagi seorang hamba. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu ‘anhu)
Perangai yang buruk ini sangat besar bahayanya bagi pelakunya sendiri. Bila ia melaknat seseorang, sementara orang yang dilaknat itu tidak pantas untuk dilaknat maka laknat itu kembali kepadanya sebagai orang yang mengucapkan.
Imam Abu Daud rahimahullah meriwayatkan dari hadits Abu Darda radhiallahu ‘anhu bahwasannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat tersebut naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi lalu ia mengambil ke kanan dan ke kiri. Apabila ia tidak mendapatkan kelapangan, maka ia kembali kepada orang yang dilaknat jika memang berhak mendapatkan laknat dan jika tidak ia kembali kepada orang yang mengucapkannya.”
Kata Al Hafidh Ibnu Hajar hafidhahullah tentang hadits ini : “Sanadnya jayyid (bagus). Hadits ini memiliki syahid dari hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dengan sanad yang hasan. Juga memiliki syahid lain yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Para perawinya adalah orang-orang kepercayaan (tsiqah), akan tetapi haditsnya mursal.”
Ada beberapa hal yang dikecualikan dalam larangan melaknat ini yakni kita boleh melaknat para pelaku maksiat dari kalangan Muslimin namun tidak secara ta’yin (menunjuk langsung dengan menyebut nama atau pelakunya). Tetapi laknat itu ditujukan secara umum, misal kita katakan : “Semoga Allah melaknat para pembegal jalanan itu… .”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sendiri telah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.
Beliau juga melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki dan masih banyak lagi. Berikut ini kami sebutkan beberapa haditsnya : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)
Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengabarkan :
“Allah melaknat wanita yang membuat tato, wanita yang minta dibuatkan tato, wanita yang mencabut alisnya, wanita yang minta dicabutkan alisnya, dan melaknat wanita yang mengikir giginya untuk tujuan memperindahnya, wanita yang merubah ciptaan Allah Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya)
Dibolehkan juga melaknat orang kafir yang sudah meninggal dengan menyebut namanya untuk menerangkan keadaannya kepada manusia dan untuk maslahat syar’iyah. Adapun jika tidak ada maslahat syar’iyah maka tidak boleh karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah sampai/menemui (balasan dari) apa yang dulunya mereka perbuat.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya dari hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha)
Setelah kita mengetahui buruknya perangai ini dan ancaman serta bahayanya yang bakal diterima oleh pengucapnya, maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Janganlah kita membiasakan lisan kita untuk melaknat karena kebencian dan ketidaksenangan pada seseorang. Kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan menjaga dan membersihkan lisan kita dari ucapan yang tidak pantas dan kita basahi selalu dengan kalimat thayyibah. Wallahu a’lam bis shawwab.
(Dikutip dari MUSLIMAH Edisi 37/1421 H/2001 M Rubrik Akhlaq, MENJAGA LISAN DARI MELAKNAT Oleh : Ummu Ishaq Al Atsariyah. Terjemahan dari Kitab Nasihati lin Nisa’ karya Ummu Abdillah bintu Syaikh Muqbil Al Wadi’iyyah dengan beberapa perubahan dan tambahan)
Kata laknat yang sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia memiliki dua makna dalam bahasa Arab :
Pertama : Bermakna mencerca.
Kedua : Bermakna pengusiran dan penjauhan dari rahmat Allah.
Ucapan laknat ini mungkin terlalu sering kita dengar dari orang-orang di lingkungan kita dan sepertinya saling melaknat merupakan perkara yang biasa bagi sementara orang, padahal melaknat seorang Mukmin termasuk dosa besar. Tsabit bin Adl Dlahhak radhiallahu ‘anhu berkata :
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.’ ” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464)
Ucapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : ((“Fahuwa Kaqatlihi”/Maka ia seperti membunuhnya)) dijelaskan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari : “Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan.”
Sebagian wanita begitu mudah melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.
Sangat tidak pantas bila ada seseorang yang mengaku dirinya Mukmin namun lisannya terlalu mudah untuk melaknat. Sebenarnya perangai jelek ini bukanlah milik seorang Mukmin, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Bukanlah seorang Mukmin itu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafidhahullah dalam Kitabnya Ash Shahih Al Musnad 2/24)
Dan melaknat itu bukan pula sifatnya orang-orang yang jujur dalam keimanannya (shiddiq), karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi seorang yang suka melaknat.” (HR. Muslim no. 2597)
Pada hari kiamat nanti, orang yang suka melaknat tidak akan dimasukkan dalam barisan para saksi yang mempersaksikan bahwa Rasul mereka telah menyampaikan risalah dan juga ia tidak dapat memberi syafaat di sisi Allah guna memintakan ampunan bagi seorang hamba. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu ‘anhu)
Perangai yang buruk ini sangat besar bahayanya bagi pelakunya sendiri. Bila ia melaknat seseorang, sementara orang yang dilaknat itu tidak pantas untuk dilaknat maka laknat itu kembali kepadanya sebagai orang yang mengucapkan.
Imam Abu Daud rahimahullah meriwayatkan dari hadits Abu Darda radhiallahu ‘anhu bahwasannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat tersebut naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi lalu ia mengambil ke kanan dan ke kiri. Apabila ia tidak mendapatkan kelapangan, maka ia kembali kepada orang yang dilaknat jika memang berhak mendapatkan laknat dan jika tidak ia kembali kepada orang yang mengucapkannya.”
Kata Al Hafidh Ibnu Hajar hafidhahullah tentang hadits ini : “Sanadnya jayyid (bagus). Hadits ini memiliki syahid dari hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dengan sanad yang hasan. Juga memiliki syahid lain yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Para perawinya adalah orang-orang kepercayaan (tsiqah), akan tetapi haditsnya mursal.”
Ada beberapa hal yang dikecualikan dalam larangan melaknat ini yakni kita boleh melaknat para pelaku maksiat dari kalangan Muslimin namun tidak secara ta’yin (menunjuk langsung dengan menyebut nama atau pelakunya). Tetapi laknat itu ditujukan secara umum, misal kita katakan : “Semoga Allah melaknat para pembegal jalanan itu… .”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sendiri telah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.
Beliau juga melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki dan masih banyak lagi. Berikut ini kami sebutkan beberapa haditsnya : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)
Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengabarkan :
“Allah melaknat wanita yang membuat tato, wanita yang minta dibuatkan tato, wanita yang mencabut alisnya, wanita yang minta dicabutkan alisnya, dan melaknat wanita yang mengikir giginya untuk tujuan memperindahnya, wanita yang merubah ciptaan Allah Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya)
Dibolehkan juga melaknat orang kafir yang sudah meninggal dengan menyebut namanya untuk menerangkan keadaannya kepada manusia dan untuk maslahat syar’iyah. Adapun jika tidak ada maslahat syar’iyah maka tidak boleh karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah sampai/menemui (balasan dari) apa yang dulunya mereka perbuat.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya dari hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha)
Setelah kita mengetahui buruknya perangai ini dan ancaman serta bahayanya yang bakal diterima oleh pengucapnya, maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Janganlah kita membiasakan lisan kita untuk melaknat karena kebencian dan ketidaksenangan pada seseorang. Kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan menjaga dan membersihkan lisan kita dari ucapan yang tidak pantas dan kita basahi selalu dengan kalimat thayyibah. Wallahu a’lam bis shawwab.
(Dikutip dari MUSLIMAH Edisi 37/1421 H/2001 M Rubrik Akhlaq, MENJAGA LISAN DARI MELAKNAT Oleh : Ummu Ishaq Al Atsariyah. Terjemahan dari Kitab Nasihati lin Nisa’ karya Ummu Abdillah bintu Syaikh Muqbil Al Wadi’iyyah dengan beberapa perubahan dan tambahan)
0 comments: on "Maintaining Oral from Cursing or curse (Menjaga Lisan dari Mengutuk atau Melaknat)"
Post a Comment